Warga Bakung Ilir Terluka Diduga Akibat Diserang Satpam dan PAM Swakarsa PT. Sugar Group Company
Tulang Bawang| Prokontra.co.id| -Ratusan Pekerja PT. Sugar Group Company (PT.SGC) yang berada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang diduga menyerang warga ketika sedang berada di lahan milik Warga di Kilometer 26, Kampung Bakung Ilir Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung, pada Rabu, (8/11/2023).
Menurut sumber yang berhasil dihimpun oleh awak media, insiden penyerangan terjadi ketika sejumlah warga Bakung Ilir sedang menduduki lahannya, yang berada pada wilayah PT. Sugar Group Company.
Diungkapkan, oleh salah satu warga bernama Zaidi yang menerima perlakuan tersebut, mengaku bahwa dari 12 orang warga Bakung Ilir yang diserang tersebut, mengakibatkan 3 orang luka serius dan 1 sobek bagian hidung termasuk dirinya, terangnya.
"Saya bersama warga yang lain menduduki lahan tersebut sudah 29 hari, untuk bercocok tanam, lahan itu milik kami, saya sendiri punya hak sejak 2003, tapi tiba-tiba hari ini ratusan manusia, Satpam dengan Pam Swakarsa, buang tembak, ngegubarkan rumah saya dari Indo-Lampung PT. SGC ngeroyok kami dan saya dengar, bunuh-bunuh-bunuh mereka ingin bunuh kami, ucap Zaidi, kepada awak media.
Zaidi juga menjelaskan, anak saya sudah patah ini belah hidungnya, mengeluarkan darah, saya dipukul kepala saya ini sampai benjol", papar Zaidi.
Dilanjutkan, Zaidi dan 3 warga lainya juga menyampaikan harapannya kepada Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Kapolri agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi pada mereka, penuh harap.
"Tolong dulu kami Bapak Presiden Jokowi, mohon minta dibantu dengan bapak Kapolri juga, saya ini kehilangan hak dari 2003 diambil oleh perusahan sampai sekarang tanah saya masih dianggap sengketa", pinta Zaidi.
Lebih lanjut, salah satu warga juga menjelaskan bahwa sebelumnya sebelum terjadi penganiayaan, PT. SGC pernah melaporkan Masyarakat Adat ke Polres Tulang Bawang dengan laporan penyerobotan lahan, namun setelah melihat bukti-bukti yang sumbernya dari masyarakat atau warga sekitar itu tidak ditemukan penyerobotan bahkan sebaliknya, tuturnya.
"Jadi sebelum terjadi penganiayaan hari ini, PT. SGC pernah melaporkan Masyarakat Adat ke Polres Tulang Bawang, namun karna Masyarakat Adat memiliki bukti-bukti secara administrasi yang lengkap, dan ternyata bukan masyarakat yang menyerobot melainkan perusahaan yang menyerobot".
Dirinya juga mengatakan bahwa pihak perusahaan sudah pernah meminta untuk memediasi persoalan lahan tersebut, tapi ternyata bukan mediasi malah penganiayaan yang mereka terima, jelasnya.
"Perusahaan pernah minta dengan Polres untuk bisa dimediasi, tapi bukan mediasi yang kami terima malah penganiayaan yang kami terima".
Lebih dalam, Zaidi menambahkan bahwa dirinya dan warga yang menerima perlakuan tersebut akan segera melaporkan ke Polda Lampung guna menempuh jalur hukum, ujarnya.
"Mau ke Kapolda hari ini saya mau ngadu ke Kapolda, saya dikeroyok sampek Satpam ribuan, satpam ini dengan segala macam buang tembak 3 kali itu, bunuh, bunuh, bunuh, kata pak Jinggo itu", pungkas, Zaidi. (*)
0 Komentar